*WELCOME IN THE FAZAMAFA.BLOGSPOT.COM- FAZA-EDUCATION-MAMBAUL FALAH KUDUS*

Senin, 27 Januari 2014

PROPOSAL PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN DESA TERNADI ( TGS. KEWIRAUSAHAAN )

PANITIA PEMBANGUNAN / PELEBARAN JALAN ASPAL DESA TERNADI KECAMATAN DAWE KABUPATEN KUDUS NO : 005 / T-B / I / 2011 KUDUS, 20 DESEMBER 2013 LAMP : - HAL : PERMOHONAN BANTUAN DANA KEPADA YTH. BAPAK BUPATI KUDUS DI – Tempat Assalamu’alaikum wr.wb Dengan hormat Dalam rangka memperbaiki kembali jalan aspal untuk memperlanjar arus lalu lintas dan kenyamanan dalam berjalan, kami segenap Panitia Pembangunan / Rehap jalan Aspal Dukuh Tampir Baru RT. 05, RW. 05 Desa Ternadi Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus berencana untuk melebarkan jalan tersebut demi kelancaran pengguna jalan . Panjang jalan tersebut sekitar 800 m dan lebar 4 m. Adapun biaya yang kami butuhkan Rp. 62.820.000,00 Dan swadaya masyarakat Rp. 8.820.000,00 Kekurangan dana Rp. 54.000.000.00 ( Data terlampir ) Berkaitan dengan hal diatas kami atas nama Panitia Pembangunan / Rehap jaln Aspal mengajukan permohonan bantuan Aspal Kepada Bapak Bupati Boyolali demi kelancaran berjalannya Pelebaran jalan Aspal tersebut . Demikian Surat Permohonan ini kami sampaikan , atas segala perhatian dan terkabulnya permohonan kami , kami ucapkan banyak terima kasih . Wassalamu’alaikum wr.wb . Ketua ARIFIANTO Sekretaris SALISU Tembusan : 1. Ketua DPRD II Kudus 2. DPPKAD Kab. Kudus 3. Ka. Bapermaskin Kab. Kudus 4. Kabag Pembangunan Kab. Kudus 5. Camat Dawe 6. Kepala Desa Ternadi 7. Arsip PANITIA PEMBANGUNAN / PELEBARAN JALAN ASPAL DESA TERNADI KECAMATAN DAWE KABUPATEN KUDUS I. LATAR BELAKANG Jalan Tampir Baru adalah jalan yang sangat vital karena merupakan jalan penghubung yang menuju Desa soco yang sudah masuk Kecamatan Gebog dimana merupakan jalan untuk perdagangan, saperti sayuran, hewan ternak dan lain-lain. Dan juga jalan untuk ke makam kaliyetno Ternadi Apalagi saat ini ada Embung yang kemungkinan akan menjadi daerah wisata baru di Desa Musuk ini. Jadi pembangunan jalan ini sangatlah perlu demi kelancaran pengguna jalan dan keindahan. II. DASAR PEMIKIRAN Segenap warga masyarakat sepakat dan membulatkan tekat untuk menyukseskan program pemerintahah dalam berbagai bidang , khususnya bidang pembangunan sarana prasarana untuk memperlancar jalur perekonomian. III. TUJUAN / MANFAAT 1. Memperlancar Arus Lalu Lintas 2. Mengurangi resiko terjadinya kecelakaan. 3. Memberi kenyamanan pengguna jalan terutama warga ternadi 4. Mendukung Program Pemerintah dalam bidang Pariwisata IV. LOKASI Desa Ternadi , Kecamatan Dawe , Kabupaten Kudus V. PENUTUP Demikian sedikit gambaran yang bisa kami berikan , agar bisa menjadi pertimbangan Bapak Bupati Kudus , dan kami berharap agar permohonan kami ini bisa terwujud Ketua ARIFIANTO Sekretaris SALISU PANITIA PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN ASPAL DESA TERNADI KECAMATAN DAWE KABUPATEN KUDUS SUSUNAN PENGURUS PELINDUNG : KEPALA DESA TERNADI PEMBIMBING : Drs. MUHAMMAD THOHA KETUA : ARIFIANTO SEKRETARIS : SALISU BENDAHARA : TOTOK SUHARTO’ SIE USAHA : BAMBANG SIE HUMAS : SUYOTO SUGITO KUDUS, 20 DESEMBER 2013 Ketua ARIFIANTO Sekretaris SALISU PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS DESA TERNADI R E K O M E N D A S I Nomor : 12/ /2/ 11A KEPALA DESA TERNADI Dasar : 1. Surat Permohonan Bantuan Dana Guna Penyemiran Jalan Aspal Desa Ternadi, Kecamatan dawe, Kabupaten Kudus. No : 005 / T – B / I / 2011 Menimbang : 1. Surat Sekretaris daerah Nomor : 050 / 00853/09/2007 Tanggal 6 Februari 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan bantuan Dana Untuk sarana / Prasarana Lembaga Pendidikan, Kesenian , Pondok Pesantren , Tempat Ibadah serta Organisasi Umum / Keagamaan 2. Setelah diadakan Penelitian Baik secara Administrasi dan cek keadaan langsung dilokasi Desa ternadi Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus benar – benar akan mengadakan pembangunan Pelebaran jalan aspal dan pelaksanaannya memerlukan bantuan Dana dari Pemerintah Kabupaten Kudus MEMBERIKAN REKOMENDASI Kepada : Panitia Pembangunan / Penyemiran Jalan Aspal Desa Tampir Baru RT 05 RW. 05, Desa ternadi, Kec.Dawe, Kab. Kudus Untuk : Pembangunan pelebaran jalan aspal. Kami mendukung atas kegiatan tersebut dan memohon kepada Bapak Bupati Kudus untuk berkenan memberikan bantuan. Musuk, 20 Januari 2011 Kepala Desa Ternadi ISWANTO PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS KECAMATAN DAWE Alamat : Jalan Kaliyetno Telp. ( 0276 ) 322681 R E K O M E N D A S I Nomor : … ………………….. CAMAT DAWE Dasar : 1. Surat Permohonan Bantuan Dana Guna Pelebaran Jalan Aspal Desa Musuk, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus No : 005 / T – B / I / 2011 2. Rekomendasi Kepala Desa Ternadi Nomor : … / ……/……/ …… Menimbang : 1. Surat Sekretaris daerah Nomor : 050 / 00853/09/2007 Tanggal 6 Februari 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan bantuan Dana Untuk sarana / Prasarana Lembaga Pendidikan, Kesenian , Pondok Pesantren , Tempat Ibadah serta Organisasi Umum / Keagamaan 2. Setelah diadakan Penelitian Baik secara Administrasi dan cek keadaan langsung dilokasi Desa ternadi Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus benar – benar akan mengadakan pembangunan Pelebaran jalan aspal dan pelaksanaannya memerlukan bantuan Dana dari Pemerintah Kabupaten Kudus. MEMBERIKAN REKOMENDASI Kepada : Panitia Pembangunan Pelebaran Jalan Aspal Desa ternadi Baru RT 05 RW. 05, DesaTernadi , Kec. Dawe, Kab.Kudus. Untuk : Pembangunan Pelebaran jalan aspal. Kami mendukung atas kegiatan tersebut dan memohon kepada Bapak Bupati Kudus untuk berkenan memberikan bantuan. Kudus, 20 Desember 2013 CAMAT DAWE SUGIHARTO. Penata Tingkat I NIP. 19650409 198603 1 012  

13 komentar: